DI ANTARA – Polda Maluku secara tidak jujur memecat 13 anggotanya yang dianggap bermasalah karena tersangkut kasus pidana dan kabur dari jabatannya. Keputusan tersebut telah melalui prosedur hukum, mulai dari pengujian Kode Etik Polri hingga penerbitan PTDH. (Alfian Sanusi / Andi Bagasela / Nusantara Mulcan)