ANTARA – Dalam rangka memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah membebaskan 134.430 narapidana dan narapidana di seluruh Lapas, Rutan, dan Lembaga Khusus di seluruh Indonesia. Remisi ini diberikan bukan untuk kenyamanan, tetapi sebagai alat normatif untuk meningkatkan kualitas anak yang dibesarkan.
(Putri Hanifa / Andi Bagasela / Lyudmila Yusufin Diah Nastiti)