ANTARA. Anggota ombudsman Indonesia Johannes Vididzhantoro mengatakan pada Senin (28 Juni) bahwa pihaknya menarik sejumlah temuan setelah melakukan studi singkat tentang penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang cacat selama penyelidikan. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya petugas/penyidik di Polri dengan kualifikasi tertentu dalam proses pemeriksaan penyandang disabilitas, serta kurangnya pemahaman dan kepekaan penyidik dalam kaitannya dengan penyandang disabilitas. (Julius Alvin / Andi Bagasela / Amita Putri Caesaria)