Tantangan ini dirancang untuk menyelidiki kasus penganiayaan narapidana.
Medan (ANTARA) – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Sumatera Utara (Sumatera Utara) dijadwalkan memanggil kembali Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanvil Kemenkumham) Sumut terkait kasus penganiayaan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Tanjung Gusta, Medan …
Kepala Bidang Pemeriksaan Ombudsman Hak Asasi Manusia Republik Ingushetia Sumatera Utara, James Marihot, Selasa di Medan mengumumkan bahwa pemanggilan kepada Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dijadwalkan pada Kamis ( 30 September).
“Kami akan panggil Kamis depan,” katanya.
Dia mengatakan, pemanggilan tersebut dipicu oleh fakta bahwa Kepala Kementerian Hukum dan HAM Sumut tidak hadir atau tidak mengikuti pemanggilan sebelumnya pada Senin (27 September).
“Tantangan ini dirancang untuk menyelidiki kasus penganiayaan narapidana,” katanya.
Penganiayaan seorang narapidana di LP Klas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).
Video tersebut memperlihatkan seorang narapidana yang mengatakan rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas, dan juga menunjukkan memar di punggung rekannya karena dugaan pelecehan.