ANTARA – Bergembira pada perayaan Hari Kemerdekaan adalah hak semua orang, termasuk narapidana yang menjalani hukuman. Remisi bagi sebagian narapidana berarti pengurangan masa pidana, sedangkan bagi sebagian lainnya berarti hari pembebasan. Di bawah ini adalah ringkasan pembebasan dari penjara di Aceh, Kalimantan Selatan, Gorontalo dan Nusa Tenggara Barat (Adivinata Solihin, Aprizal Rahmad, Kusnandar, Latif Tohir/Yovita Amalia/Sizuka).