ANTARA – Direktur Jenderal Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam diskusi daring pada Selasa (31/8) mengatakan, maraknya kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial telah menimbulkan misinformasi atau penipuan. Berita. Untuk itu, Dirut IKP Kemkominfo mengingatkan perlunya aturan di jejaring sosial agar tidak mengabaikan hak orang lain. (Fadzar Ilham Pangestu / Satrio Giri Marvanto / Lyudmila Yusufin Diah Nastiti)