ANTARA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kedjati Jatim) menerima berkas perkara Tragedi Kanjuruhan tahap pertama dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Selasa (25/10). Tragedi dalam insiden ini menewaskan 135 orang dan melukai ratusan suporter lainnya usai menyaksikan pertandingan sepak bola antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober lalu. (Hanif Nasrullah/Rizki Bagus Dermawan/Risbeiki)